MODAL VENTURA

LOGO IAIN Batusangkar copy 
MAKALAH
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON BANK


Tentang

MODAL VENTURA


Disusun Oleh :

DWI YANNE ANOVALISTRA

1630401054 (3B)

dwiyanneiainbatusangkar.blogspot.com



DOSEN PENGAMPU :
Dr. H. SYUKRI ISKA, M.AG
IFELDA NENGSIH, SEl.,MA.



JURUSAN PERBANKAN SYARI’AH
 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)BATUSANGKAR
2017


DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
                        Dalam melakukan suatu kegiatan investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena hampir semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai risiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi, jika investasi tersebut memiliki risiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari investor yang mau melakukannya.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Modal Ventura

Kata ventura berasal dari bahasa inggris venture berarti sesutu yng mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatan (return) berupa bunga atau dividen.
Menurut Tony Lorenz mendefinisikan: modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung risiko di mana penyedia dana (venture capitalist) terutama mengharapkan capital gain di samping mendapatkan bunga dalam dividen.

Dari berbagai pengertian tentang modal ventura tersebut dapat dikemukakan beberpa hal sebagai berikut:
1)      Perusahaan penyerta modal selain memberikan bantuan dana juga terlibat dalam manajemen perusahaan yang menerima pembiayaan. Sebagai imbalannya perusahaan penyerta modal memperoleh pendapatan berupa dividen atau bunga.
2)      Perusahaan pasangan usaha selain menerima bantuan dana juga menerima bantuan manajemen seperti pengelolaan keuangan produksi, dan pemasaran. Keterlibatan penyerta modal dalam manajemen perusahaan pasangan usaha inilah yang membedakan dengan pembiayaan lain seperti kredit bank konvensional, kredit bank syariah dan leasing.
3)      Jangka waktu pembiayaan modal ventura lebih dari satu tahun biasanya 5 sampai 10mtahun. Setelah jangka waktu tertentu dan perusahaan pasangan usaha telah mapan dan sudah dapat mandiri dalam pengelolaan bisnisnya, maka penyertaan modal akan ditarik oleh peserta modal.[1]


B.     Prosedur Operasional Modal Ventura

Sumber Dana
Dalam melakukan penyertaan modal di berbagai bidang usaha, perussahaan modal ventura harus memiliki dana yang cukup. dana yang dibutuhkan dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang ada berbagai tempat. Semakin banyak dana yang dibutuhkan, maka pencarian dana dapat dilakukan lebih agresif dari berbagai sumber-sumber dana yang ada. Oleh karena itu, pihak manajemen modal ventura harus pandai betul untuk memilih sumber dana mana yang paling menguntungkan.
Sumber-sumber dana yang dapat dilihat adalah sebagai berikut:
1.      Dalam Perusahaan
Dana dari sumber ini dapat diperoleh melalui:
a.       Setoran modal dari pemegang saham
b.      Cadangan laba yang belum dipakai
c.       Laba yang ditahan

2.      Luar perusahaan
Dana dari sumbr ini dapat diperoleh melalui:
a.       Investor baik perorangan maupun industri
b.      Pinjaman dari dunia perbankan
c.       Pinjaman dari perusahaan asuransi
d.      Pinjaman dari perusahaan dana pensiun.
Sedangkan pertimbangan untuk memilih dana dari sumber dana di atas adalah :
1.      Jangka waktu pinjaman apakah panjang atau pendek
2.      Sifat pinjamana, yaitu pinjaman lunak atau komersil
3.      Suku bunga atau biaya yang dibebankan dengan membandingkan dengan sumber lainnya
4.      Persyaratan untuk memperoleh pinjaman, termasuk syarat pengembaliannya[2]

            Jenis Pembiayaan
1.      Single Tier Approach

Pada pendekatan ini perusahaan modal ventura memiliki dua fungsi yaitu sebagai penyedia dana dan sekaligus sebagai pengelola dana. Dana yang dikelola tersebut dihimpun dari individu dan perusahaan sebagai investor. Selanjutnya dana yangtelah dihimpun tersebut diinvestasikan pada suatu perusahaan atau beberpa perusahaan sebagai modal penyerta. Biasanya perusahaan yang diberikan bantuan dana dan sekaligus diberi bantuan manajemen adalah perusahaan yang bidang ushanya bersifat inovatif dari membutuhkan tambahan dana untuk pengembangan produknya.

Mekanisme modal ventura berdasarkan single tier approach dapat dilihat pada gambar berikut ini :




INVESTOR
 
                                                                                                     
     
Perusahaan Pasangan usaha
 
DIINVESTASIKAN
 


      
INVESTOR
 




Dari gambar di atas dapat dikemukakan bahwa perusahaan modal ventura sebagai penyedia dana dan sekaligus sebagai pengelola dan menghimpun dana dari beberapa investor (individu, perusahaan, lembaga keuangan lain). Dana yang telah dihimpun kemudian diinvestasikan sebagai modal penyertaan pada perusahaan (sebagai perusahaan pasangan usaha), biasanya bidang usahanya bersifat inovasi dan perpotensi untuk berkembang.
2.      Two Tier Approach
Pada pendekatan ini melibatkan dua badn usaha yang terpisah yaitu pihak penyedia dana dan pihak pengelola dana yang kegiatannya khusus memberikan bantuan manajemen. Kegiatan usaha modal ventura yang menggunakan pendekatan two tier approach dapat dilihat pada gambar berikut :



Perusahaan pasangan usaha
 
Diinvestasi

 
INVESTOR

 
                                                                                                                                 
INVESTOR

 
           




Dari gambar diatas dikemukakan bahwa peruahaan penyedia dana menghimpun dana dari para investor (individu, perusahaan, lembaga keuangan lain) kemudaian dana tersenut diinvestasikan sebagai modal penyertaan pada perusahaan pasangan usaha. Sedangkan bantuan manajemen diberikn oleh perusahaan pengelola yang berfungsi untuk mengelola dana yang diinvestasikan.


      Cara Pembiayaan
      Perusahaan modal ventura dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
a)      Leverage venture capital
Merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar pendanaannya bersumber dari pinjaman. Dana yang berasal dari pinjaman atau hutang tersebut dapat berasal dari bank, dana pensiun, perusahaan asuransi, investor perseorangan dan sebagainya.

b)      Equity venture capital
Merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar pendanaannya bersumber dari modal sendiri. Pendanaan yang bersumber dari modal sendiri misalnya ari modal saham, cadangan, dan laba yang tidak dibagi.
Berdasarkn kepemilikannya, perusahaan dibedakan menjadi beberapa jenis :
a)      Perusahaan privat
Merupakan perusahaan  odal ventura yang belum go public artinya perusahaan modal ventura tersebut belum melakukan emisi atau menerbitkan saham yang ditawarkan di pasar modal. Biasanya perusahaan modal ventura jenis ini dibentuk oleh perusahaan asuransi dan pendanaan dana pensiun.
b)      Perusahaan Publik
Merupakan perusahaan modal ventura yang telah melakukan emisi dan menawarkan sahamnya melalui pasar modal. Biasanya yang termasuk jenis ini selain perusahaan modal ventura tersebut telah berkembang dan bonafid juga dapat memberikan bantuan manajemen dan bantuan dana kepada perusahaan pasangan usaha dalam jumlah yang relatif besar.
c)      Perusahaan afiliasi
Merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank yang memiliki kelebihan dana. Perusahaan modal ventura yang termasuk jenis ini biasanya merupakan anak perusahaan dari bank yang manajemen dan operasinya dilakukan secara terpisah.
d)     Perusahaan modal ventura besar
Perusahaan modal ventura besar merupakan perusahaan modal ventura yang didirukan dan dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar.[3]

C.    Mekanisme operasional modal ventura dari tinjauan syariah
Landasan hukum tentang kegiatan yang berkaitan dengan modal ventura di indonesia ditetapkan dengan peraturan. Peraturan-peraturan inilah yang menjadi landasan hukum berdiri dan beroperasinya kegiatan modal ventura di Indonesia.
Peraturan yang menjadi landasan hukum yaitu:
1.      Keputusan menteri keuangan nomor 469/KMK.017/1995 tanggal 3 oktober 1995 tentang pendiriran dan pembiayaan perusahaan modal ventura.
2.      Peraturan pemerintah nomor 4 tahun 1995 tentang pajak penghasilan bagi perusahaan modal ventura.
3.      Keputusan menteri keuangan nomor 277/KMK.01/1994 tanggan 9 juni 1994 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha dari perusahaan modal ventura.
4.      Peraturan pemerintah  nomor 62 thun 1992 tentang sektor-sektor usaha perusahaan pasangan usaha (PPU) perusahaan modal ventura.
5.      Keputusahn menteri keuangan nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 desember 1988 tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaanlembaga pembiayaan.
6.      Koppres nomor 61 tahun 1988 tentang lembaga pembiayaan. [4]




























BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Menurut Tony Lorenz mendefinisikan: modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung risiko di mana penyedia dana (venture capitalist) terutama mengharapkan capital gain di samping mendapatkan bunga dalam dividen. Dalam melakukan penyertaan modal di berbagai bidang usaha, perussahaan modal ventura harus memiliki dana yang cukup. dana yang dibutuhkan dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang ada berbagai tempat. Semakin banyak dana yang dibutuhkan, maka pencarian dana dapat dilakukan lebih agresif dari berbagai sumber-sumber dana yang ada. Oleh karena itu, pihak manajemen modal ventura harus pandai betul untuk memilih sumber dana mana yang paling menguntungkan.















DAFTAR PUSTAKA

Martono, bank dan lembaga keuangan lain, Yogyakarta: ekonisia, 2002
Kasmir, bank dan lembaga keuangan lainnya, Jakarta: Rajawali Pres, 2014

Kasmir, bank dan lembaga keuangan lainnya, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001






[1] Martono, bank dan lembaga keuangan lain, Yogyakarta: ekonisia, 2002
[2] kasmir, bank dan lembaga keuangan lainnya, Jakarta: Rajawali Pres, 2014
[3] Martono, bank dan lembaga keuangan lain, Yogyakarta: ekonisia, 2002
[4]  kasmir, bank dan lembaga keuangan lainnya, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ZAKAT